Medan (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II) Apin BK alias Jonni, bos judi online terbesar di Sumatera Utara, di Kompleks Perumahan Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pelimpahan tahap II itu diterima tim jaksa penuntut umum (JPU) dari penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) di ruang tahap II Pidum Kejari Medan, Selasa.
"Tim Kejati Sumut dan Kejari Medan telah menerima pelimpahan tahap II kasus perjudian dengan tersangka Apin BK dari penyidik Polda Sumut," kata Kasi Intelijen Kejari Medan Simon.
Simon menyebutkan, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jo Pasal 303 ayat (1) ke-1e dan ke 2-e jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
"Usai menerima pelimpahan tahap II kasus tindak pidana perjudian, tersangka dikembalikan ke Polda Sumut sambil menunggu pelimpahan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ujarnya lagi.
Kasi Intel menambahkan, untuk tindak pidana pencucian uang yang menjerat tersangka, perkaranya masih bergulir di Polda Sumut.
Sebelumnya, bos judi online terbesar di Sumut Apin BK berhasil ditangkap tim Mabes Polri di Malaysia yang sebelumnya sempat buron, karena salah satu lokasi judi miliknya di Kafe Warna-warni Kompleks Perumahan Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang digerebek Polda Sumut beberapa waktu lalu.
Usai ditangkap Tim Mabes Polri di Malaysia, Apin BK langsung dibawa ke Indonesia, Jumat (14/10) malam.
Bos judi online terbesar di Sumut itu langsung diserahkan pihak Mabes Polri ke Polda Sumut.Baca juga: Polda Sumut: Tidak ada perlakuan istimewa terhadap bos judi onlineBaca juga: Total aset bos judi online Apin yang disita polisi Rp151,9 miliar
Pewarta: Munawar MandailingEditor: Budisantoso Budiman Copyright © ANTARA 2022
Baca juga: Tangkap Buron Filipina Alice Guo, Indonesia Minta Tukar Gregor Haas
Kepada media Filipina, Rappler, Abalos mengaku menelepon Presiden Filipina Ferdinand Marcos pada Kamis pagi. Ia minta izin menjemput Guo segera.
Polri berhasil menangkap Alice Guo buron kelas kakap asal Filipina yang diduga terlibat sindikat judi online dan perdagangan orang di tangerang,Banten, selasa (3/9/2024).
Menurut Abalos, Polri memberi waktu sampai Kamis siang. Kalau sampai pukul 13.00 waktu Jakarta belum ada penjemputan, Guo akan dibebaskan. Sebab, Polri mengaku tidak punya dasar menahan Guo lebih lama. ”Kalau mencari penerbangan (komersial), semua penuh. Sulit juga mencari izin khusus dengan seseorang yang diborgol,” kata Abalos.
Oleh karena itu, ia mengontak koleganya untuk menyediakan jet pribadi. Sewa pesawat itu, menurut dia, tidak ditanggung pemerintah. Tidak dijelaskan siapa yang membayar biayanya.
Baca juga: Misteri Pelarian Sindikat Judi Filipina dan Tertuduh Mata-mata China ke Indonesia
Sementara Marbil dan PNP menghubungi Polri. Mereka meminta perpanjangan tenggat penjemputan. Polri setuju asal PNP benar-benar menjemput Guo pada Kamis siang. ”Kami bergegas karena kepolisian nasional Indonesia menyatakan tidak punya kewenangan gara-gara dia (Guo) tidak terlibat kasus kriminal,” kata Marbil.
Manila memburu Guo dengan tudingan penghinaan terhadap parlemen. Atas dasar perintah pencarian yang dikeluarkan Senat Filipina pada 13 Juli 2024, Biro Imigrasi (BoI) Filipina mengeluarkan peringatan kepada kolega mereka di Asia Tenggara.
Suasana penangkapan buronan asal Filipina, Alice Guo (dua dari kanan), Selasa (3/9/2024) di Tangerang, Banten.
Meski demikian, Polri tetap menangkap Guo pada Selasa (4/9/2024) malam di Tangerang, Banten. Hanya saja, Polri tidak bisa menahannya lebih lama. Guo tidak masuk daftar pencarian orang versi interpol. Sebab, sampai Kamis pagi, Filipina belum menetapkan kasus kriminal terhadap dia.
Perintah penangkapan baru dikeluarkan pengadilan Tarlac pada Kamis siang. Tarlac merupakan provinsi yang wilayahnya termasuk Bamban, kota yang dipimpin Guo sebagai wali kota.
Perintah pengadilan, menurut media Filipina GMA, membuat PNP kini berebut dengan Senat soal hak penahanan Guo. Perintah pengadilan dikeluarkan berdasarkan permintaan Kementerian Dalam Negeri. Guo dituding melanggar undang-undang antisuap dan antikorupsi.
Baca juga: Wali Kota di Filipina dan Keluarganya Diduga Terlibat Judi ”Online” asal China
Senator Risa Hontiveros mengatakan, Senat yang harus menahan Guo. Sebab, perintah pencarian dan penangkapan Guo lebih dulu dikeluarkan Senat. ”Senat yang meminta perburuan. Aparat Filipina ke Jakarta membawa perintah itu,” katanya kepada media Filipina, GMA.
Ketua Senat Francis Escudero mengindikasikan bahwa Senat akan kesulitan memeriksa Guo kala ditahan atas perintah pengadilan. Senat harus meminta izin pengadilan setiap kali mau memeriksa Guo.
Padahal, pemeriksaan oleh Senat bisa jadi masih lama. Senat meminta Guo menjelaskan hubungannya dengan sindikat judi daring dan perdagangan orang. Sindikat itu beroperasi di lahan milik perusahaan yang pemilik sahamnya termasuk Guo.
Mantan Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo (pakaian oranye), menjawab pertanyaan dari jurnalis dalam konferensi pers di Bandara Ninoy A Manila, Filipina, Jumat (6/9/2024) dini hari.
Hontiveros tidak hanya mengomel soal hak penahanan. Ia juga uring-uringan karena beredar foto Abalos dan Marbil tersenyum bersama Guo dalam pesawat pribadi. Tindakan itu disebut tidak layak.
Saat mendarat, Guo mengaku senang bertemu dan dijemput Abalos dan Marbil. Sebab, mereka dianggap bisa melindunginya dari ancaman pembunuhan. ”Saya diancam dibunuh. Saya memohon pertolongan kepada mereka. Saya senang melihat mereka. Saya merasa aman,” ujarnya.
Abalos membenarkan Guo merasa aman saat dijemputnya. ”Saya mendorongnya jujur. Kami akan mengurus keamanannya,” katanya.
Senat menudingnya terlibat perdagangan dan penyiksaan orang. Ia juga dituduh terlibat pencucian uang dari hasil suap dan korupsi. Uang itu hasil dari judi daring dan penipuan daring.
Mantan Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo (mengenakan pakaian oranye), tiba di Bandara Ninoy A Manila, Filipina, Jumat (6/9/2024) dini hari.
Selain itu, ada dugaan ia mata-mata China. Tudingan terakhir didasarkan fakta ia diduga kuat bukan warga Filipina. Akta kelahirannya baru diterbitkan otoritas Filipina kala ia berusia 17 tahun. Sangat tidak lazim.
Badan Statistik Filipina, menurut Hontiveros, tidak menemukan catatan kelahiran orangtua Guo, yakni Angelito Guo dan Amelia. Mengutip laman Inquirer Filipina, Alice Guo awalnya mengaku sebagai anak tunggal dari pasangan Angelito Guo alias Jian Zhong Guo dan Amelia Leal. Amelia adalah warga negara Filipina.
Baca juga: Jejak Pelarian Bekas Wali Kota dan Bandar Judi Filipina di Batam
Namun, kartu keluarga juga mencatat nama Shiela Leal Guo dan Seimen Leal Guo alias Wesley Guo sebagai anak pasangan Angelito dan Amelia. Pada persidangan 22 Mei, Alice Guo akhirnya mengaku bahwa Sheila dan Seimen adalah saudara kandungnya.
Hontiveros mempertanyakan kejelasan silsilah Alice Guo setelah penyelidikan mendalam mengenai dirinya. ”Siapa pun Amelia Leal ini, pembantu atau ibu dari kalian bertiga, dia tidak memiliki catatan kelahiran. Jadi, bagaimana Anda bisa memperoleh kewarganegaraan dari seorang perempuan yang keberadaannya dipertanyakan?” katanya.
Bersama Cassandra Ong, Alice dan Sheila serta Wesley lari dari Filipina pada 14 Juli 2024. Sampai sekarang, Manila belum tahu bagaimana cara dia meninggalkan Filipina.
Pemeriksaan anggota komplotan Alice Guo di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (21/8/2024). Guo dan tiga orang lain diburu aparat Filipina karena dugaan keterlibatan di sindikat perdagangan orang, judi daring, dan penipuan daring
Bersama Cassandra, Sheila ditangkap di Batam lalu diserahkan ke Filipina. Adapun Wesley disebut berada di Hong Kong. Ia diduga memiliki paspor China. Wakil Menteri Kehakiman Filipina Nicolas Felix Ty mengatakan sedang berkoordinasi dengan Hong Kong untuk memulangkan Wesley.
Menteri Kehakiman Filipina Jesus Crispin Remulla mengatakan, permasalahan paspor keluarga Guo merupakan masalah keamanan nasional. ”Ini sebenarnya menunjukkan masalah keamanan nasional. Bagi orang asing yang berpura-pura menjadi orang Filipina, itu masalah besar. Paspor yang diperoleh secara curang memiliki implikasi yang berat,” kata Remulla, seraya menambahkan bahwa hal ini akan diselidiki.
Selepas menangkap Alice, Polri menyatakan mau menukarnya dengan gembong narkortika dari Australia yang bernama Gregor Hass. Filipina menangkap Hass beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan anggota komplotan Alice Guo di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (21/8/2024). Guo dan tiga orang lain diburu aparat Filipina karena dugaan keterlibatan di sindikat perdagangan orang, judi daring, dan penipuan daring
Manila menduga Hass bagian dari kartel Sinaloa, sindikat narkotika dari Meksiko. Pada Januari 2024, Indonesia mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Hass. Ia dicari karena menyelundupkan 5 kilogram sabu dari Gualadajara, Meksiko, ke Lombok, Indonesia.
Hass, yang juga disebut bernama asli Fernando Tremendo Chimenea dan punya paspor Meksiko, lama tinggal di Lombok. Belakangan, ia lari ke Filipina. Ia ditangkap di Cebu, Filipina.
Abalos menyangkal ada pembicaraan soal pertukaran Guo dengan Hass. Hass disebut bisa terancam hukuman mati di Indonesia. (AFP/REUTERS)
KOMPAS.com - Nama Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani disorot usai menyebut sosok berinisial T sebagai bandar bisnis judi online di Indonesia.
Menurutnya, T merupakan warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan penipuan dari Kamboja.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut, dan ini saya sebut di depan Presiden,” ujarnya, diberitakan Kompas.com, Kamis (25/7/2025).
“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” sambung dia.
Baca juga: Kepala BP2MI Sebut Sosok T Dalang Judi Online di Indonesia, Siapa Dia?
Benny mengungkapkan, dia mengetahui sosok T saat BP2MI tengah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.
Dia juga mengeklaim, aparat penegak hukum selama ini sulit menyentuh sosok T, karena dianggap kebal hukum kebal hukum selama NKRI berdiri.
Lalu, siapa Benny Rhamdani yang menyebut sosok T sebagai bos judi online di Indonesia?
Baca juga: Kominfo Putus Internet dari Kamboja-Filipina, Efektif Berantas Judi Online?
Peria kelahiran Bandung, Jawa Barat ini dilantik menjadi Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada 15 April 2020.
Pengangkatan Benny tertuang dalam Keppres No. 72/TPA tahun 2020.
Sebelum menjadi kepala BP2MI, Benny merupakan anggota DPD RI Dapil Sulawesi Utara periode 2014-2019.
Dikutip dari laman BP2MI, dia semasa muda dikenal sebagai aktivis mahasiswa sekaligus aktivis gerakan 1998.
Baca juga: Pegawai KPK Main Judi Online, Nilai Transaksi Mencapai Rp 111 Juta
Benny juga pernah menjadi Wakil Sekretaris Cabang DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manado (1993-1994), serta Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Manado (1994-1997 dan 1997-1999).
Dia juga pernah menjadi Direktur Eksekutif Komite Perjuangan Pembaruan Agraria (KPPA) Sulawesi Utara (2003-sekarang), Pemimpin Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Sulawesi Utara (2004-2009 dan 2009-2014), serta Wakil Ketua Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (2015-2020).
Selain bergerak dalam bidang sosial-kemasyarakatan, Benny yang memiliki hobi olahraga, terutama sepakbola, serta pernah menjadi Ketua Asosiasi Kota PSSI Kotamobagu (2015-2019).
Benny pertama kali terjun ke dunia politik sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi dari PDI-P (1999-2004, 2004-2009, dan 2009-2014).
Baca juga: Kades di Brebes Gunakan Dana Desa untuk Judi Online Hampir Rp 1 Miliar
Dia lalu terpilih sebagai anggota DPD RI (2014-2019). Selama menjadi anggota DPD RI, dia menempat jabatan Wakil Ketua Komite I DPD RI (2014-2017 dan 2017-2017).
Benny kemudian menjadi kader Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Di partai itu, dia mmenempati sejumlah posisi penting, seperti Wakil Ketua Umum DPP Hanura (2015-2024), Ketua Bidang Organisasi DPP Hanura (2016-2020), dan Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Hanura (2019-2024).
Pada Pilpres 2019, Benny didapuk menjadi Direktur Kampanye Tim Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin.
Benny lalu bertugas sebaga Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024.
Baca juga: Jawaban Jokowi, Listyo Sigit, dan Budi Arie soal Pengendali Judi “Online” Indonesia Berinisial T